25.7.12

Muslimah, Perhatikan Pakaianmu

Jakarta - “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab [33]: 59)

Pakaian untuk muslimah menjadi perhatian serius dalam Islam karena diperintahkan langsung oleh Allah SWT, Sang Pencipta manusia. Tidak dapat ditawar-tawar lagi, apa yang sudah ditetapkan-Nya mutlak harus diikuti dan dilaksanakan. Ini merupakan konsekuensi dari status sebagai muslimah, di manapun kita berada dan beraktivitas.

Pakaian dalam Islam untuk seorang muslimah tidak hanya berfungsi sebagai pelindung kulit dari terik matahari (panas), dari dinginnya udara, atapun dari debu yang mengandung kuman. Akan tetapi, pakaian seorang muslimah merupakan ‘pembeda’ dirinya dengan wanita kafir dan musyrik.

Firman Allah SWT: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”(QS Al A’raf [7]: 26)

Apakah pakaian yang digariskan oleh Islam untuk seorang muslimah boleh mengikuti mode yang berkembang? Jawabnya tentu boleh, asalkan aturan-aturan yang dibakukan oleh Allah dan Rasul-Nya harus menjadi patron atau pedoman. Menyimpang dari patron yang ditentukan, berarti melakukan perbuatan maksiat.

Dalam hal ini Sayid Sabiq berkomentar: ”Jika berpakaian merupakan suatu keharusan bagi orang yang beradab, dalam hal ini perempuan, tentulah lebih diutamakan. Hal ini karena pakaian dapat menjaga agamanya, kehormatannya, kemuliaannya, kepekaannya terhadap hal-hal yang kurang sopan, dan rasa malunya”.

Ada kekeliruan dalam memahami masalah pakaian untuk muslimah ini. Kebanyakan mereka berpendapat, bila sudah menutup kepala dan memakai celana panjang dengan baju potongan, dianggap sudah memakai pakaian muslimah. Alasannya, telah menutup aurat. Anggapan ini jelas sekali salah, karena perhatian Islam mengenai pakaian bukan hanya sekedar menutup aurat, akan tetapi agar tidak menarik nafsu syahwat kaum laki-laki. Alasan lainnya adalah terhindar dari tabarruj, yaitu menampakkan bagian-bagian tubuh yang dapat mendatangkan fitnah.

Pakaian-pakaian yang menarik syahwat ini kini berkembang dan menjadi trend bagi kaum wanita, baik tua, muda maupun remaja. Pakaian seperti ini dapat kita temukan di tempat kerja, di pasar bahkan di mesjid sekalipun. Kemuliaan dan harga diri telah hilang bersamaan dengan hilangnya rasa malu karena hanya menonjolkan bentuk keindahan tubuh semata.

Pakaian muslimah adalah sebuah keharusan bagi seorang wanita muslimah. Fungsinya tidak hanya sebagai pelindung bagi tubuh dan menutup aurat, tetapi juga sebagai pembeda dari wanita kafir dan musyrik serta untuk menjaga agamanya, kehormatannya, kemuliaannya, kepekaannya terhadap hal-hal yang kurang sopan, dan rasa malunya.

Lebih jauh Sayid Sabiq mengatakan: “Nilai seorang perempuan terletak pada budi pekerti, rasa malu dan peka terhadap hal-hal yang menyalahi kesopanan. Menjaga dengan baik sifat-sifat mulia ini berarti seorang perempuan menjaga kemanusiaan dengan baik”.

Alquran dengan sempurna sekali mengungkapkan pentingnya menjaga moral pergaulan bagi seorang muslimah dengan perintah untuk menahan pandangan dan kemaluannya, serta tidak menampakkan perhiasannya kecuali kepada orang yang dibenaran. Seorang muslimah juga diperintahkan untuk menutup dada mereka dengan kain.

Firman Allah SWT: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An Nur [24]: 31)

Alquran dengan petunjuk moralnya melalui pakaian tersebut, mengangkat posisi muslimah untuk menjadi seorang yang mulia, memliki karakater dan yang lebih utama, memiliki keperibadian agung karena darinyalah akan lahir generasi pelanjut kekhalifahan di bumi ini. Hanya kaum perempuanlah yang dapat melahirkan generasi tersebut. Dapat dibayangkan, bila wadah yang melahirkannya tidak memiliki rasa malu dan keperibadian agung, maka generasi yang dilahirkan adalah generasi yang akan jauh dari nilai-nilai moral.

Penyebab penyimpangan muslimah dalam berpakaian ini tidak lain karena kebodohan terhadap din yang dianut (Islam) dan taqlid terhadap pola dan gaya hidup wanita barat (wanita kafir dan musyrik). Apa-apa yang dihasilkan barat dianggap suatu kemajuan yang patut ditiru dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berpakaian. Padahal nyata sekali perbedaan tujuan berpakaian yang dituntun Al Qur-an dan sunnah, dengan tujuan berpakain ala wanita barat.

Untuk bagian ini Sayid Sabiq berkata: “Kebodohan dan taqlid buta adalah penyebab utama penyimpangan dari ajaran Islam yang sebenarnya. Penyelewengan ini telah sampai puncaknya, di mana seorang muslim sebelumnya tidak pernah berpikir bahwa perkara ini akan terjadi. Sponsor kerusakan moral telah membuat berbagai pola kecantikan dan model pakaian, bahkan mendirikan institusi pendidikan untuk mempelajari hal-hal tersebut”.

Pakaian bagi seorang wanita muslimah, tidak hanya sebagai pelindung bagi tubuh dan menutup aurat, tetapi juga sebagai pembeda dari wanita kafir dan musyrik serta untuk menjaga agamanya, kehormatannya, kemuliaannya, kepekaannya terhadap hal-hal yang kurang sopan, dan rasa malunya. Karena darinyalah akan lahir generasi pelanjut kekhalifahan di bumi.

Dalam buku Fiqih Sunnah Wanita dituliskan delapan syarat untuk pakaian wanita, yaitu:

1. Pakaian itu harus menutup seluruh tubuh kecuali telapan tangan dan wajah.

Firman Allah SWT: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,” (QS An Nur [24]: 31)


2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.

Firman Allah SWT: "...dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya...” ( QS An-Nur [24]: 31)

Firman Allah SWT: "...dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya," (Qs Al-Ahzab [33]: 33)


3. Kain harus tebal dan tidak tipis.

Telah disebutkan bahwasannya Rasulullah Saw bersabda, "Dua golongan yang belum pernah saya lihat sebelummnya: wanita berpakaian tapi telanjang…,wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, dan bau surga sungguh dapat dicum selama perjalanan ini dan ini,” (HR Muslim (2128))


4. Harus longgar dan tidak ketat sehingga menggambarkan sesuatu dari tubuh

“Rasulullah Saw memberiku pakaian Qubthiyyah yang tebal, pakaian tersebut adalah salah satu yang dihadiahkan Dihyah Al-kalbi. Kemudian pakaian itu aku berikan kepada istriku. Rasulullah Saw. kemudian bertanya kepadaku, “Kenapa engkau tidak memakai pakaian Qubthiyyah itu?” Aku menjawab, “telah saya berikan kepada istri saya wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Beritahu kepadanya agar melapisinya dengan pakaian dalam, saya takut pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya,” (HR Abu Dawud (4116))


5. Tidak diberi wewangian atau parfum

Dari Abu Musa Al-Ast’ari Radhiyallahu Anhu, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Wanita mana pun yang memakai minyak wangi kemudian melewati sebuah kaum agar mereka dapat menikmati keharumannya, maka wanita itu adalah pezina (pelacur),” (HR An-Nasa’i (2/283), Abu Dawud (4173), At-Tirmidzi (2786) dan lain-lain dengan sanad Hasan)


6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir

Hadist Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah melihat saya memakai dua baju yang berwarna kuning, beliau pun bersabda, “Ini adalah pakaian orang kafir, maka janganlah engkau mengenakannya,”


7. Tidak menyerupai laki-laki

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki,” ( HR Al-Bukhari (5885), At-Tirmidzi (2784), Abu Dawud (4097) dan Ibnu Majah (1904))


8. Bukan pakaian popularitas (pakaian syuhrah).

Ini berdasarkan Hadist Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang memakai pakaian Syuhrah di dunia, maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan di hari kiamat, kemudian disiksa di dalam neraka dengan memakai pakaian tersebut,” (HR Abu Dawud (4029) dan Ibnu Majah (3607) dengan sanad hasan lighairihi).

Kini, sudah saatnya bagi seorang muslimah untuk kembali ke khittah yang menjadikan Alquran dan Sunnah sebagai tuntunan dalam berpakaian. Jalan kebenaran hanya satu dan sudah terbentang di hadapan kita. Begitu pula dengan jalan kesesatan yang sudah menanti pula. Bila jalan kebenaran yang dipilih, berarti kita memilih jalan keselamatan yang berujung pada surga Allah. Tetapi bila jalan kesesatan yang dipilih demi alasan apapun juga, berarti kita melaju dengan kecepatan tinggi untuk menuju akhir jalan di neraka Allah.

Memang sulit untuk melakukan perubahan, seperti sulitnya mengubah makanan pokok dari nasi ke singkong. Akan tetapi harus dimulai, seberat apapun karena ini perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.

Firman Allah SWT: Katakanlah (Muhammad): “Ta’atilah Allah dan Rasul. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imran [3]: 32)

Wallahu a’lam bish-shawab